Mau liburan atau kerja di Jepang? Jangan sampai ketinggalan untuk cari tahu tentang cara buat visa Jepang, ya!
Selain paspor, visa adalah dokumen penting lainnya yang harus kamu urus sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Tenang, prosesnya nggak sesulit yang kamu bayangkan, kok.
Di artikel ini, kita akan membahas cara buat visa Jepang dengan langkah-langkah yang jelas dan mudah diikuti. Yuk, simak biar nggak ada yang terlewat!
Jenis-Jenis Visa Jepang

Photo: Nataliya Vaitkevich via Pexels
Paspor dan visa adalah dua dokumen penting yang wajib kamu miliki kalau ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berlaku sebagai identitas diri yang berisi informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kebangsaan, dan beberapa informasi lainnya.
Dokumen satu ini diterbitkan oleh negara tempat tinggal kamu dan berlaku sebagai KTP saat bepergian ke luar negeri. Sementara itu, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang akan kamu kunjungi.
Adanya visa menunjukkan bahwa negara tujuan memberikan rekomendasi akan kedatangan kamu sehingga kamu bisa memasuki negara tersebut secara legal. Bisa dibilang ini bukanlah izin mutlak. Keputusan akhir untuk boleh tidaknya masuk ada di tangan pihak imigrasi saat kamu mendarat di negara tujuan.
Nah, buat kamu yang berencana pergi ke Jepang, baik untuk liburan maupun bekerja, ternyata nggak cuma ada satu visa saja, lho. Visa Jepang terbagi ke dalam beberapa jenis.
Yuk, ketahui lebih lanjut! Kamu tentu nggak mau kan salah pilih saat mencari tahu cara membuat visa Jepang yang sesuai dengan tujuan keberangkatan kamu.
Baca Juga: Mau Liburan Ke Luar Negeri? Ini Dia 5 Pilihan Negara Bebas Visa Yang Wajib Dikunjungi!
1. Visa Turis

Photo: Freepik
Kalau kamu adalah turis yang akan liburan ke Jepang, visa kunjungan sementara adalah dokumen yang kamu butuhkan. Sesuai dengan namanya, visa kunjungan sementara hanya berlaku untuk kunjungan singkat atau jangka pendek dengan durasi maksimal 90 hari. Visa ini juga hanya bisa digunakan untuk satu kali keberangkatan (single entry).
Selain itu, ada juga visa kunjungan sementara berkali-kali (multiple entry). Visa ini cocok banget buat kamu yang ingin berulang kali pergi ke Jepang, baik untuk wisata atau kunjungan singkat lainnya.
Nah, kalau yang satu ini masa berlakunya hingga 3 tahun. Namun, kamu hanya memiliki jatah masa tinggal sampai 30 hari per kunjungan. Dengan visa multiple entry, kamu nggak harus mengajukan visa baru lagi setiap kali akan bepergian ke Jepang.
2. Visa Kerja

Photo: Lifestylememory via Freepik
Kalau kamu berencana untuk kerja di Jepang, visanya tentu berbeda dengan visa turis. Visa kerja Jepang masuk kategori visa khusus. Ada banyak kategori dalam visa khusus ini, termasuk studi, pelatihan, bisnis berbayar, hingga menetap dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, visa kerjanya juga terbagi menjadi beberapa kategori, sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Ada kategori profesional dengan spesialisasi sangat tinggi, keterampilan khusus, pekerjaan umum, teknikal, instruktur, pengetahuan manusia internasional, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: First Timer? Ini 10 Tips Traveling ke Jepang No Drama
3. Visa Bisnis
Seperti halnya visa turis, visa bisnis juga masuk ke dalam kategori kunjungan sementara. Visa Jepang satu ini diperuntukkan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan bisnis ke Jepang, misal untuk rapat, seminar, konferensi, dan lainnya.
Pemohon biasanya harus memiliki surat undangan dari perusahaan yang ada di Jepang sebagai bukti aktivitas bisnisnya. Visa ini hanya berlaku kalau pemohon tidak bertujuan untuk mendapatkan hadiah ataupun bayaran selama menjalani kunjungan bisnisnya.
4. Visa Kunjungan Keluarga

Photo: Ketut Subiyanto via Pexels
Untuk mengunjungi keluarga atau teman yang tinggal di Jepang, kamu juga menggunakan visa kunjungan sementara dengan durasi maksimal 90 hari. Kalau berencana untuk sering berkunjung, sebaiknya apply visa Jepang dengan kategori multiple entry.
Oh iya, permohonan visa ini bisa diproses dengan menyertakan surat undangan dari teman atau keluarga di Jepang. Surat ini akan menjadi penjamin selama kunjungan kamu berlangsung.
Baca Juga: Nggak Mau Tiket Hangus? Ini 9 Tips Supaya Nggak Ketinggalan Pesawat
Berapa Biaya Pembuatan Visa Jepang?
Lalu, berapa biaya yang perlu kamu keluarkan untuk apply visa Jepang? Untuk pengajuan visa Jepang harga yang perlu kamu bayar adalah sebagai berikut:
- Visa single entry: Rp330.000
- Visa multiple entry: Rp660.000
- Visa transit: Rp80.000
Nah, untuk satu kali perjalanan (single entry), baik itu kunjungan sementara wisata, keluarga, bisnis, maupun khusus, tarifnya hanya Rp330.000. Sementara itu, untuk beberapa kali perjalanan (multiple entry), kamu perlu membayar Rp660.00.
Visa transit hanya berlaku kalau kamu singgah sebentar di Jepang sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Selain tarif visa, pemohon juga perlu membayar biaya pemrosesan visa sebesar Rp230.000. Biaya ini sudah termasuk PPN 11% dan berlaku sejak April 2024.
Buat para pemegang e-paspor, sebenarnya ada keistimewaan bebas visa alias visa waiver kalau ingin pergi ke Jepang. Dengan visa waiver, kamu bisa melakukan kunjungan ke Jepang hingga 15 hari tanpa perlu mengajukan visa setiap kali ingin berkunjung.
Keistimewaan bebas visa Ini berlaku selama tiga tahun dan bisa kamu gunakan untuk wisata, kunjungan keluarga, teman, bisnis, dan kunjungan singkat lainnya.
Untuk mendapatkan visa waiver, kamu hanya perlu mendaftarkan e-paspor ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang sebelum keberangkatan. Berbeda dengan harga visa Jepang e-paspor tidak memberlakukan tarif pemrosesan visa. Visa waiver bisa didapatkan gratis dengan melakukan pendaftaran secara online
Dokumen & Syarat Membuat Visa Jepang

Photo: Ketut S via Pexels
Persyaratan pengajuan visa Jepang bisa bervariasi tergantung pada jenis visanya. Berikut ini adalah daftar dokumen dan persyaratan umum yang kamu butuhkan untuk apply visa Jepang:
- Paspor (tidak rusak, masih memiliki setidaknya dua halaman kosong, dan minimal masih berlaku enam bulan setelah tanggal kedatangan ke Jepang)
- Formulir pengajuan visa (bisa kamu unduh di situs Kedutaan atau Konsulat Jepang)
- Pas foto berwarna ukuran 4,5×3,5 cm (tanpa latar atau latar putih) yang diambil enam bulan terakhir
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (kalau pemohon masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi
- Itinerary (jadwal perjalanan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Bukti dokumen yang menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti Kartu Keluarga, akta, dan lainnya kalau pemohon lebih dari satu
- Bukti keuangan (rekening koran selama tiga bulan terakhir atau bukti pendapatan seperti slip gaji)
- Surat undangan (untuk perjalanan bisnis atau kunjungan keluarga/teman)
- Surat keterangan kerja (visa bisnis)
- Surat kontrak kerja (untuk visa kerja)
- Surat pernyataan alasan kunjungan berkali-kali atau surat penjelasan dari pengundang untuk visa multiple entry
- Certificate of Eligibility untuk visa kerja
Kalau biaya ditanggung pihak lain, misal orang tua, kamu juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan hubungan dengan penanggung biaya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Paket Tour Jepang Paling Worth It
Langkah Mengajukan Permohonan Visa Jepang

Photo: Ketut Subiyanto via Pexels
Berbeda dengan pembuatan paspor, cara buat visa Jepang cenderung lebih rumit karena dokumen yang perlu kamu sertakan juga lebih banyak. Pengajuannya sendiri bisa kamu lakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) di Kuningan City Mall, Lantai 2, Jakarta. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan.
1. Langkah Mengajukan Permohonan Visa Waiver
Permohonan visa waiver kini bisa kamu lakukan secara daring alias online. Kamu pun nggak perlu lagi datang ke JVAC atau kantor kedutaan. Sebagai pemegang e-paspor, inilah langkah yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan visa waiver:
- Buat akun di situs Japan Visa Exemption System (JAVES) – https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
- Setelah pembuatan akun berhasil, log in dengan email yang kamu daftarkan
- Kamu akan mendapatkan OTP untuk melanjutkan prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan
- Buat pengajuan dengan klik “New Registration” lalu isi formulir yang tersedia
- Jangan lupa siapkan foto cover e-paspor, foto halaman data diri, dan foto halaman catatan pengesahan
- Selanjutnya, kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan pemberitahuan bahwa pengajuan sudah diterima via email
- Dalam waktu 24-48 jam, akan ada pemberitahuan lagi lewat email yang berisi “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice” – artinya pengajuan visa waiver sudah berhasil
- Kamu bisa cek versi digital visa waiver melalui akunmu di sistem JAVES
Kalau tetap ingin secara offline, kamu bisa datang ke JVAC/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat Jepang dengan reservasi atau membuat janji temu terlebih dahulu. Kamu bisa menyambangi situs JVAC, reservasi via telepon (+62-21-30068877), atau via email info.japanid@vfshelpline.com.
Siapkan paspor dan formulir registrasi lalu datangi kantor sesuai janji temu. Kantor JVAC akan menerima berkas permohonan kamu dan memprosesnya selama kurang lebih 3 hari. Setelah itu, kamu bisa mendapatkan sticker bebas visa dan e-paspor kembali pada pemohon siap digunakan.
2. Langkah Mengajukan Permohonan Visa Turis Reguler
Buat pemegang paspor biasa, cara buat visa Jepang tidak jauh beda dengan visa waiver. Tapi, kamu hanya bisa melakukannya secara offline di JVAC ataupun Konsulat Jenderal Jepang.
Setelah melengkapi berkas yang diperlukan, kamu bisa membuat janji temu terlebih dulu. Setelah mendapatkan jadwal bertemu, kamu bisa mendatangi JVAC atau Konsulat Jenderal. Pastikan datang 15 menit lebih awal dari janji temu yang ditentukan.
Serahkan persyaratan dokumen yang diperlukan kepada petugas lalu lakukan pembayaran, kalau belum membayar secara online. Selanjutnya, kamu akan mendapat tanda terima untuk kamu gunakan mengambil visa setelah pengajuan rampung.
Proses aplikasi ini biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja. Setelah menyerahkan dokumen, kamu hanya perlu menunggu pemberitahuan untuk mengambil visa melalui email atau SMS. Kamu juga bisa cek perkembangannya menggunakan nomor referensi pada tanda terima dan nama belakangmu.
Kalau visa kamu disetujui, kamu bisa mengambilnya langsung di tempat pengajuan dengan menunjukkan KTP dan tanda terima. Agar lebih praktis, kamu bisa request untuk dikirim langsung ke rumah dengan biaya tambahan via pos.
Ada juga opsi meminta orang lain mengambilkan visa dengan menunjukkan tanda terima, KTP, dan surat kuasa yang kamu tandatangani. Kalau ditolak, kamu bisa mengajukan banding atau mengulang lagi proses pengajuan visa dari awal.
3. Langkah Mengajukan Permohonan Visa Kerja
Cara buat visa Jepang untuk kategori kerja tidak jauh beda dengan visa turis. Pertama-tama, kamu perlu memastikan dokumen yang kamu perlukan sudah lengkap dan tersusun rapi, termasuk Certificate of Eligibility (COE). Sertifikat ini biasanya akan diajukan oleh pihak pengundang atau sponsor di Jepang atas nama kamu.
Selanjutnya, kamu perlu reservasi janji temu lalu datang ke kantor untuk proses pengajuan sesuai jadwal. Jangan lupa siapkan uang pas untuk membayar biaya pengajuan.
Proses pengajuan memakan waktu sekitar 6 hari kerja terhitung sejak penyerahan dokumen. Namun, proses ini bisa saja lebih lama kalau diperlukan pemeriksaan tambahan.
Selain itu, pemohon tidak jarang akan diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan atau mengikuti wawancara, tergantung pada hasil pemeriksaan berkas. Untuk mengantisipasi hal ini, sebaiknya ajukan visa jauh sebelum tanggal keberangkatan. Setelah visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil kembali paspor kamu.
Mengurus Visa Jepang? Menginapnya di Bobopod ITC Kuningan!

Photo: Bobobox Internal Asset
Mengurus visa Jepang memang susah-susah gampang. Tapi, tenang saja. Kalau niat kamu baik, prosesnya pasti mudah dan lancar.
Nah, kalau kamu terlalu lelah setelah jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus visa, menginap di Bobopod ITC Kuningan adalah solusi terbaik. Lokasinya hanya berjarak 300 meter saja dari JVAC. Jalan kaki 10-15 menit pun sudah sampai dan kamu bisa langsung santai dan merebahkan diri di kasurnya yang bersih dan nyaman.
Pod-nya yang minimalis sudah dilengkapi dengan AC, kasur dengan bantal dan selimut, handuk, rak penyimpanan, dan Wi-Fi. Meski terpisah, kamar mandi di Bobopod juga nyaman dan bersih apalagi sudah tersedia sabun, sampo, dan hairdryer. Kalau kamu memerlukan sikat gigi, kamu bisa request pada host Bobopod.

Photo: Bobobox Internal Asset
Bukan cuma itu! Akses Bobopod sangat mudah. Selain dekat dengan JVAC, Bobopod juga dikelilingi oleh banyak tenant makanan dengan harga yang cukup ramah di kantong. Nggak perlu bingung deh mau makan apa. Lokasinya yang dekat dengan mall, masjid, hingga halte Transjakarta pastinya akan memudahkan kamu untuk pergi ke mana-mana.
Ditambah dengan fasilitas free refill air minum, pantri, hingga rea komunal, pengalaman menginapmu pasti lebih nyaman dan praktis. Jadi, sebelum ataupun sesudah urus visa, pastikan kamu istirahat di Bobopod ITC Kuningan. Tubuh pun tetap segar dan kamu siap melanjutkan aktivitas.
Yuk, reservasi pod-mu melalui aplikasi Bobobox dan jangan lewatkan promo-promo menariknya!
Penulis: Aidah
Featured photo: Romeo A via Unsplash