Di tengah pandemi COVID-19, peran rumah sakit sangatlah penting untuk membantu mendeteksi kasus virus tersebut dan proses perawatan yang harus dijalani oleh para pasien yang sudah terinfeksi maupun dalam pemantauan.
Sebagaimana kamu tahu, coronavirus tipe baru ini sudah menyebar ke banyak negara termasuk Indonesia yang sebelumnya belum menunjukkan adanya penyebaran virus.
Sejauh ini, dari dua kasus pertama pasien positif COVID-19, jumlah pasien sudah bertambah hingga mencapai 117 orang dengan lima kasus meninggal dunia dan delapan orang dinyatakan sembuh.
Rumah sakit memastikan agar setiap kasus pasien positif COVID-19 akan dirawat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan contact tracing.
Hal ini dilakukan agar orang-orang yang tertular bisa segera diisolasi dan tidak menjadi sumber penularan di masyarakat luas.
COVID-19 dikabarkan dapat sembuh dengan sendirinya asalkan pasien memiliki sistem imunitas yang baik.
Maka dari itu sampai sekarang sudah delapan orang yang yang dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.
Sementara itu, kasus pasien meninggal sebenarnya tidak sepenuhnya karena COVID-19 melainkan juga dipicu oleh faktor komorbid (penyakit penyerta).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), wilayah persebaran COVID-19 meliputi Jakarta (DKI Jakarta), Tangerang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Solo (Jawa Tengah), Yogyakarta (DIY), Bali, Manado (Sulawesi Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Yang saat ini sudah diketahui baru delapan wilayah tersebut. Namun, kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan contact tracing.
Selain contact tracing, Pemerintah Republik Indonesia juga sudah mempesiapkan sejumlah protokol sebagai langkah pencegahan dan penanganan untuk menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Salah satu di antaranya adalah dengan menetapkan 132 rumah sakit rujukan melalui Kementerian Kesehatan yang semuanya tersebar di seluruh provinsi.
Penetapan rumah sakit tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
Untuk Provinsi Jawa Barat, pemerintah telah menetapkan sebanyak delapan rumah sakit sebagai rujukan untuk menangangi kasus COVID-19.
Info lebih lanjutnya simak di bawah ini ya!
Rumah Sakit Rujukan di Jawa Barat
Pertama-tama, ada RSUP Dr. Hasan Sadikin yang beralamat di Jalan Pasteur No. 38, Kec. Sukajadi, Bandung.
Nomor telepon yang bisa kamu hubungi adalah (022) 2034953/55. Kamu juga bisa megirim fax ke (022) 2032216 atau surel ke rsup@rshs.web.id.
Selanjutnya ada RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlokasi di Jalan Bukit Jarian No. 40, Ciumbuleuit, Bandung.
Kamu bisa menghubungi rumah sakit ini di nomor telepon (022) 2034446 / 2031427 atau via email rsp_bandung@yahoo.co.id.
Tidak jauh dari kota Bandung, kamu akan menemukan Rumah Sakit TK. II 03.05.01 Dustira.
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Dustira No. 1, Kota Cimahi. Nomor yang bisa kamu hubungi adalah (022) 6652207 / 6633967 atau kamu bisa mengirimkan email ke rsdustira@yahoo.com.
Rumah sakit selanjutnya berada di Jalan Raya Puncak KM. 83, Po Box 28, Cisarua, Bogor, bernama Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo.
Kamu bisa menghubunginya di (0251) 8253630 atau melalui fax (0251) 8257663 dan email info@rspg-cisarua.co.id.
Berikutnya adalah RSUD dr. Slamet yang beralamat di Jalan Rumah Sakit No.12, Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kamu bisa menghubunginya di nomor (0262) 232720 atau melalui fax di (0262) 541327.
Selanjutnya, ada rumah sakit di Sukabumi bernama RSUD R. Syamsudin, SH. yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit No. 1, Kota Sukabumi.
Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah (0266) 225180 atau kamu bisa mengirim fax di (0266) 212988) dan juga email melalui rsud@sukabumikota.go.id.
Berikutnya, kamu bisa menjumpai rumah sakit rujukan di Indramayu bernama RSUD Kabupaten Indramayu.
Rumah sakit ini berlokasi di Jalan Murah Nara No. 7, Sindang. Kamu bisa menghubunginya di nomor (0234) 272655, melalui fax di (0234) 275330, atau email rsudkabindramayu@yahoo.co.id.
Yang terakhir adalah RSD Gunung Jati Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Kesambi Raya No. 56, Drajat, Kesambi, Kota Cirebon.
Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah (0231) 206330 atau kamu bisa mengirimkan email ke rsudgunugjaticirebon@gmail.com.
Langkah Penanganan COVID-19
Dalam menghadapi pandemi global COVID-19, kamu perlu mengikuti protokol kesehatan berikut ini.
Pertama-tama, jika kamu mengalami gejala-gejala seperti demam tinggi, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas, kamu harus segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat
Jangan lupa untuk menggunakan masker, mengikuti etika batuk dan bersin yang benar, serta menghindari penggunaan transportasi missal.
Selanjutnya, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening pada pasien dalam pengawasan COVID-19.
Jika ternyata gejala yang kamu alami tidak masuk kriteria COVID-19, maka kamu akan dirawat sesuai dengan tergantung diagnosis dokter di fasilitas kesehatan tersebut.
Namun, jika kamu dinyatakan memenuhi kriteria pasien dengan COVID-19, kamu akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan untuk virus corona.
Selama perawatan, kamu akan didampingi oleh tenaga yang menggunakan alat pelindung diri.
Selain itu, selama berada di rumah sakit rujukan, pasien akan ditempatkan dalam ruang isolasi dan spesimen pasien dalam pengawasan akan diambil untuk pemeriksaan laboratorium.
Spesimen tersebut kemudian akan dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbankes) yang berada di Jakarta.
Hasil pemeriksaan tersebut akan keluar dalam waktu 24 jam. Jika ternyata dinyatakan negatif, pasien pun akan dirawat sesuai dengan penyakit yang dideritanya.
Sementara itu, jika hasilnya positif, pasien akan ditetapkan sebagai penderita COVID-19. Selanjutnya, sampel pasien akan diambil setiap hari untuk melihat perkembangannya.
Pasien kemudian akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika hasil pemeriksaan berikutnya negatif dua kali berturut-turut.
Selain prosedur penanganan di atas, pemerintah juga menganjurkan bagi masyarakat dalam keadaan sehat namun baru saja melakukan perjalanan ke negara-negara yang terjangkit COVID-19 14 hari sebelumnya, untuk melakukan self-monitoring.
Selain itu, kalau kamu tidak bepergian ke luar negeri namun merasa pernah melakukan kontak dengan kasus positif COVID-19, segera laporkan ke petugas kesehatan dan periksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan.
Layanan Kesehatan
Kalau kamu mau tahu informasi lebih lanjut seputar virus corona, kamu bisa bisa langsung menghubungi 112 atau 119, hotline center yang disediakan oleh Kemenkes Indonesia.
Sementara itu, untuk masyarakat Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat pun sudah membuka sambungan telepon (hotline) dengan nomor 08112093306 jika kamu membutuhkan informasi tentang virus tersebut.
Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat, juga menyebutkan sudah menyiapkan 52 rumah sakit untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP) dengan konsep ring 1, ring 2, dan 3.
Menurutnya, tidak semua orang dengan gejala virus corona dapat langsung mendatangi rumah sakit rujukan.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan virus corona, mereka bisa terlebih dahulu ditangani oleh ring 2 dan 3.
Rasakan sensasi menginap di hotel kapsul minimalis namun futuristik bersama Bobobox. Hotel yang satu ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan dengan harga yang terjangkau.
Banyak fasilitas menarik dan canggih yang layak kamu coba di sini, beberapa di antaranya adalah fitur QR code yang digunakan untuk mengakses kamar yang sudah kamu pesan serta pengaturan lampur kamar yang warnanya bisa kamu ubah sesuai mood.
Yuk segera unduh aplikasinya dan dapatkan pengalaman menginap yang menyenangkan bersama Bobobox.