Setiap tanggal 13 Maret di Indonesia selalu diperingati sebagai hari masyarakat adat. Meskipun tidak sepopuler hari-hari lainnya, namun hari adat ini sangat penting untuk kamu pahami. Ada apa sih sebenarnya di hari masyarakat adat? Kenapa kita harus memperingati hari ini?
Masyarakat Adat di Dunia
Sebelum membahas hari adat, sebetulnya apa sih masyarakat adat itu? Di Indonesia sendiri komunitas adat sudah diakui sejak zaman Belanda loh. Dulu masyarakat adat sendiri disebut sebagai masyarakat hukum adat yang hidup berkelompok di daerah Hindia Belanda.
Pada masa kolonial, Belanda membedakan komunitas adat dengan masyarakat biasa. Masyarakat yang dimaksud oleh Belanda ini berarti sekumpulan orang-orang yang hidup dalam suatu komunitas yang memiliki hubungan yang erat dengan alam.
Nah, ternyata masyarakat itu tidak hanya ada di Indonesia tapi juga di dunia. Sekitar 300 juta indigenous people atau masyarakat adat hidup di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, jumlah komunitas adat mencapai sekitar 60 juta jiwa. Banyaknya jumlah masyarakat adat di Indonesia memang membuktikan bahwa negara kita memang terdiri dari beragam suku.
Perjuangan Komunitas Adat
Hari adat yang satu ini memang tidak bisa dibilang tercapai dengan mudah. Pada tahun 2007 silam, Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-hak masyarakat adat disahkan. Deklarasi ini menjadi salah satu upaya perlindungan komunitas adat dari diskriminasi.
Dengan deklarasi ini pula, PBB dan dunia menjamin hak-hak masyarakat adat baik individu maupun kolektif, serta hak-hak akan budaya, bahasa, identitas, pendidikan, serta kesehatan. Deklarasi inilah yang menjadi inspirasi hari adat yang diperingati tanggal 13 Maret.
Indonesia sendiri memang sudah diakui memiliki beragam etnis dan suku. Dari seluruh jumlah komunitas adat yang terdata di seluruh dunia, terdapat hampir 20 persennya di Indonesia. Maka dari itu, kelangsungan masyarakat adat pun dijamin dalam UUD 1945.
Dalam pasal 18b ayat 2, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara. Namun, meskipun dilindungi dan dijamin haknya oleh UUD 1945, bagaimanakah kondisi komunitas adat di Indonesia saat ini?
Masyarakat Adat Tidak Primitif
Banyak orang terutama yang terbiasa hidup di perkotaan memiliki banyak miskonsepsi tentang komunitas adat. Image masyarakat adat tidak sering diasosiasikan dengan primitif atau terbelakang. Padahal pada kenyataannya definisi komunitas adat sangat jauh dari kata primitif.
Sebetulnya, masyarakat adat sendiri lebih merujuk kepada sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah dan hidup menggunakan hukum adat yang sudah dianut sejak puluhan hingga ratusan tahun yang lalu.
Kehidupan komunitas adat memang selalu penuh dengan kearifan lokal. Nilai-nilai hidup yang dimiliki masyarakat lokal dan bagaimana hubungan manusia dengan alam memang kadang tidak mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Ketidaksepahaman inilah yang terkadang melahirkan gesekan antara hak-hak masyarakat adat atas wilayah tempat hidupnya dengan kepentingan orang-orang di luar komunitas adat tersebut. Kasus-kasus pelanggaran terhadap hak masyarakat adat pun kerap terjadi.
Konflik Agraria Berkepanjangan
Konflik agraria selalu menjadi konflik utama antara komunitas adat dengan orang-orang di luar masyarakat adat atau bahkan dengan pemerintah. Inti dari konflik agraria ini biasanya bagaimana orang-orang non masyarakat adat atau pemerintah terlalu menyederhanakan hubungan manusia dengan tanah airnya.
Pembebasan lahan untuk pembangunan biasanya hanya sekedar mengganti kerugian ekonomi namun dalam komunitas adat, hubungan manusia dan tanah airnya mencakup tempat hidup, hubungan religius, tradisi, dan budaya yang tidak bisa diganti dengan ganti rugi ekonomi semata.
Komunitas adat juga memiliki caranya sendiri loh untuk melestarikan alam yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka selama ratusan tahun. Untuk masalah lingkungan dan alam, masyarakat adat pun punya solusinya loh.
Di Indonesia sendiri, jumlah konflik agraria memang tidak bisa dibilang sedikit. Puluhan ribu hektar tanah menjadi sengketa antara komunitas adat dengan pemerintah dan pengusaha yang tidak hanya mengambil hak komunitas adat juga mengambil tempat hidup dan tradisinya.
Masyarakat Adat Bangkit
Diskriminasi terhadap komunitas adat ternyata tidak hanya ada di Indonesia namun juga di belahan dunia lain. Namun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia, semakin banyak pula yang mendukung perjuangan masyarakat adat.
Di Indonesia sendiri, terdapat sebuah lembaga yang memang fokus untuk melindungi hak-hak komunitas adat. Lembaga tersebut bernama AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Saat ini AMAN sudah beranggotakan lebih dari dua ribu komunitas adat di seluruh Indonesia.
Selain AMAN, masih terdapat banyak sekali lembaga-lembaga maupun organisasi atau komunitas yang sudah mulai peduli tentang kondisi masyarakat adat. Bersama-sama dengan organisasi dan komunitas tersebut, komunitas adat bangkit untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Hak atas tanah adat, hak atas tanah air dan tempat hidup.
Upaya Pemerintah Untuk Masyarakat Adat
Konflik dengan komunitas adat terutama yang berkaitan dengan konflik agraria mungkin tidak akan pernah usai. Jumlah manusia yang makin padat yang tidak disertai dengan pertumbuhan lahan akan selalu memunculkan konflik-konflik baru.
Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa langkah dan kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk merangkul komunitas adat dan mengatasi berbagai konflik kepentingan yang muncul. Salah satunya adalah dengan membagikan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Hari Adat untuk Komunitas Adat
Berbagai perjuangan komunitas adat di seluruh dunia untuk tetap mempertahankan tanah airnya memang masih panjang. Namun, seiring semakin bertambahnya pengetahuan tentang komunitas adat, semakin bertambah pula kepedulian komunitas-komunitas non masyarakat adat untuk membantu mereka mendapatkan hak-hak mereka kembali.
Peringatan hari masyarakat adat menunjukkan bahwa dunia mendukung kelangsungan komunitas adat di setiap tempat di dunia serta menjamin hak-hak mereka untuk hidup. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak untuk hidup di tanah airnya sendiri dengan rasa aman dan nyaman.
Kenyamanan Maksimal Saat Menginap
Nah, untuk yang satu ini, siapapun kamu dan darimana pun asalmu, semua pasti setuju kalau menginap di Bobobox itu memang nyaman banget. Bobobox adalah hotel kapsul yang sudah terintegrasi IoT dengan konsep baru yang belum pernah kamu rasakan saat menginap dimana pun.
Menginap di pods Bobobox kamu akan merasakan sensasi menginap seperti di hotel bintang lima. Podsnya yang cukup untuk berdua tetap terasa lega meskipun konsep Bobobox adalah hotel kapsul. Di dalam pods kamu bisa mencoba sensasi mengganti-ganti warna lampu hanya dari touchscreen.
Di Bobobox pula, kamu bisa merasakan keamanan maksimal. Hanya di Bobobox kamu bisa mengakses podsmu melalui telepon pintarmu. Dengan QR Code khusus dari handphonemu, kamu sudah bisa menikmati pods Bobobox yang nyaman.
Untuk kamu yang mau menikmati liburan sendiri atau bersama teman, menginap di Bobobox pilihan yang super tepat pokoknya. Tunggu apa lagi, terus cek info tentang Bobobox disini.