Capture

Sebentar Lagi Diberlakukan Aturan Daftar Upah Minimum Provinsi 2021, Ini Dia Kilas Balik Upah Minimum Provinsi 2020!

Bobobox.co.id — Setiap tahun, setiap daerah mendapatkan kenaikan untuk upah minimum. Namun, hal tersebut akhirnya tak berlaku di mana untuk daftar upah minimum provinsi 2021 tidak ada kenaikan.

Pemerintah Indonesia sendiri memiliki alasan ketiadaan upah minimum provinsi ini. Pemerintah beralasan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 lantan ekonomi Indonesia yang tengah dalam masa pemulihan.

Hal tersebut nyatanya cukup wajar. Pasalnya, tak hanya ekonomi Indonesia saja yang terhantam oleh pandemi virus corona. Banyak negara yang kini sedang dalam masa pemulihan kondisi ekonominya.

Di samping ketiadaan kenaikkan upah minimum, Presiden Joko Widodo mengeluarkan rumus baru untuk menghitung upah minimum. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal Peraturan Pemerintah (PP) ini, yuk simak perbedaan dan persamaannya dengan aturan lama. Tak hanya itu, daftar upah minimum provinsi 2021 pun akan dibahas sekaligus kilas balik upah minimum 2020.

Menggali Lebih Jauh Soal Alasan Pemerintah

Seperti yang disebutkan tadi, daftar upah minimum provinsi 2021 tidak bisa lagi didapat untuk kenaikannya. Hal tersebut sendiri diakibatkan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang dalam masa pemulihan.

Dilansir kontan.co.id, perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2020 berada di zona negatif. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi pada tahun tersebut tumbuh minus 2,07 secara tahunan (yoy).


Baca Juga: Sebentar Lagi Wawancara Kerja? Ini Lah 7 Inspirasi Pakaian Yang Akan Membuatmu Percaya Diri


Kisaran tersebut sendiri berada dalam sasaran pemerintah. Hal tersebut pernah dinyatakan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 pada kisaran minus 2,2 dengan batas atas 1,7% yoy.

Dengan begitu, wajar saja jika pemerintah pusat akhirnya menetapkan untuk tidak menaikan daftar upah minimum 2021. Hal tersebut akhirnya disikapi oleh Peraturan Pemerintah (PP) terkait rumus penghitungan upah minimum.

Sudah barang tentu kondisi ini tidak sepenuhnya diterima oleh banyak pihak. Walaupun begitu, keputusan ini sendiri sudah bulat dan rasanya sulit untuk mendapatkan pengubahan kebijakan dalam waktu dekat ini.

@weekendplayer via pexels.com

Perbedaan Aturan Lama dan Baru

Ketiadaan daftar upah minimum provinsi 2021 ini akhirnya disikapi oleh aturan baru terkait penghitungan upah minimum. PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Beleid ini sendiri akan menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Nah, kedua aturan ini memiliki beberapa perbedaan dalam cara menghitung upah minimum kota/kabupaten serta provinsi.

Misalkan saja, dalam PP sebelumnya, kenaikan upah minimum dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan begitu, nantinya, tiap daerah memiliki perbedaan jumlah kenaikan upah minimumnya.


Baca Juga: Hati-Hati! Ini Dia 10 Mindset Salah Kaprah Fresh Graduate Dalam Memilih Pekerjaan


Hal tersebut relatif berbeda dengan aturan baru yang tercantum pada PP Nomor 36 Tahun 2021. Penyesuaian upah minimum ditetapkan pada rentang antara batas atas dan batas bawah upah minimum sebuah daerah.

Mengacu pada Pasal 26(3) RPP Pengupahan, ada acuan terkait batas atas upah minimum dan batas bawah upah minimum. Kedua variabel ini nantinya akan digunakan bersamaan dengan pertumbuhan dan inflasi provinsi untuk menghitung penyesuaian nilai upah minimum.

Nah, batas atas upah minimum di sini adalah acuan nilai upah minimum tertinggi. Penghitungannya menggunakan variabel rata-rata konsumsi perkapita dan rata-rata banyaknya ART yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Sedangkan untuk batas bawah upah minimum, acuan yang digunakan adalah acuan batas atas upah minimum. Besarannya sendiri 50 persen dari batas upah atas minimum yang tadi telah dijelaskan.

@oleg-magni via pexels.com

Simulasi Perbedaan

Untuk mempermudahmu dalam mengetahui perbedaan aturan lama dan baru dalam angka, berikut ini merupakan simulasi yang setidaknya dapat memberikan gambaran singkat mengenai penghitungan dengan aturan lama dan baru.

Aturan Lama

Pertama, mari cermati simulasi dengan menggunakan aturan lama. Aturan lama dulunya bisa digunakan sebagai dasar bagaimana cara untuk mengetahui daftar upah minimum provinsi 2021.

Anggap saja sebuah provinsi menerapkan upah minimum untuk pekerja sebesar Rp4.000.000,00. Variabel yang digunakan adalah inflasi sebesar 3 persen dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen.

Untuk tahun depannya, melalui aturan lama ini, provinsi tersebut akan menerapkan Rp4.320.000,00. Angka ini sendiri didapat dari penambahan persentase dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan sebesar Rp120.000,00 berasal dari inflase 3 persen. Sedangkan, kenaikan lainnya sebesar Rp200.000,00 berasal dari pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 5 persen.

Aturan Baru

Pada aturan baru, daftar upah minimum provinsi 2021 akan menggunakan variabel ini. Simulasi penghitungan ini pun relatif rumit karena menilik juga terhadap rata-rata pengeluaran per kapita dan ART.

Anggap saja sebuah provinsi memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebesar Rp3.000.000,00 per bulan. Pada sisi lain, rata-rata banyak Anggota Rumah Tangga (ART) sebanyak 4 orang dengan rata-arata pada setiap rumah tangga sama dengan 1 orang.

Untuk menghitung batas atas pada daftar upah minimum provinsi 2021, hasil yang didapat adalah sebesar Rp12.000.000,00. Hal tersebut berasal dari hasil rata-rata konsumsi per kapita dikali banyak ART lalu dibagi rata-rata ART pada setiap rumah tangga.


Baca Juga: 15 Cara Menghasilkan Uang Dari Internet Untuk Kamu Yang Mencari Kerja


Sedangkan, untuk batas bawahnya. Hasilnya adalah Rp6.000.000,00. Lalu, kembali pada upah minimum di angka Rp4.000.000,00 yang ditambah dengan kenaikan dari variabel yang disebutkan.

Mengambil angka maksimal dari pertumbuhan ekonomi atau inflasi provinsi, diambil 5 persen. Lalu, kalikan dengan batas atas dan dikurangi dengan upah minimum tahun berjalan lalu dibagi batas atas dikurang batas bawah.

Hasil yang didapat adalah sebesar 1,3. Hasil ini nantinya dikalikan dengan 5 persen dan dikali dengan upah minimum tahun berjalan. Total kenaikannya adalah sebesar Rp266.000,00 atau jika dijumlah adalah sebesar Rp4.266.000,00.

@anntarazevich via pexels.com

Daftar Upah Minimum Provinsi Terendah 2020

Setelah mengetahui soal aturan baru terkait daftar upah minimum provinsi 2021, tak ada salahnya untuk kilas balik pada tahun 2020. Pada tahun ini, kamu bisa menemukan beberapa daerah dengan upah minimum terendah.

Pada tahun lalu, DIY mencatat UMP 2020 sebesar Rp1.704.608,00. Tak jauh dari DIY, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan besaran UMP 2020 sebesar Rp 1.742.015,22 yang tak terlalu jauh berbeda dengan DIY.

Setelahnya, diisini oleh Jawa Timur dan Jawa Barat. Kedua provinsi di Pulau Jawa menetapkan Upah Minimum Provinsi 2020 sebesar Rp1.768.777,00 dan Rp 1.810.351,00 bagi para pekerja di provinsi tersebut.

Daftar Upah Minimum Provinsi Tertinggi 2020

Jika sebelumnya disebutkan beberapa provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah, berikut ini merupakan beberapa provinsi yang memiliki UMP tertinggi pada pencatatan tahun 2020 yang lalu.

Bangka Belitung diketahui menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3.230.022,00. Penetapan ini disusul oleh Provinsi Sulawesi Utara dengan besaran UMP 2020 sebesar Rp 3.310.723,00.

Untuk dua teratas, kedua provinsi yang mencatatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 adalah Papua dan DKI Jakarta. Kedua provinsi tersebut menetapkan nominal UMP sebesar Rp 3.516.700,00 dan Rp 4.276.349,00.

daftar upah minimum provinsi 2021

emaji-4642101 via pixabay.com

Menginap sambil Dekat dengan Alam? Ya di Bobocabin

Mari hilangkan penat dari rutinitasmu sehari dengan menginap di Bobocabin. Salah satu penginapan kekinian ini siap memberikan momen yang mampu mengisi kembali energimu untuk jadi yang terbaik.

Bobocabin pertama sendiri berada di salah satu tempat wisata di Bandung Selatan yakni Ranca Upas. Bagi kamu orang Bandung, langsung saja arahkan kendaraanmu ke Ranca Upas, ya!

Untuk informasi lebih lanjut, klik link ini ya. Tak lupa juga Bob mengingatkan jika kamu bisa mendapatkan aplikasi Bobobox yang bisa kamu unduh di sini.

Bobocabin by Bobobox Indonesia

Bobobox

Bobobox

Sejak tahun 2018, Bobobox hadir menawarkan pengalaman yang berbeda bagi para traveler untuk menikmati perjalanan yang sempurna. Bobobox menghubungkan traveler, dari pod ke kota.

All Posts

Bobobox

Rasakan sensasi menginap di hotel kapsul Bobobox! Selain nyaman, hotel kapsul ini mengedepankan teknologi dan keamanan. Bobobox bisa menjadi salah satu cara terbaik untuk menikmati perjalanan dan beristirahat, dan cocok untuk perjalanan liburan atau bisnis.

Top Articles

Categories

Follow Us

Latest Articles