9 Hukum Unik Singapura yang Wajib Dipatuhi Wisatawan

07 Aug 2026

9 Hukum Unik Singapura yang Wajib Dipatuhi Wisatawan

Penulis

Bobobox

Sebagai negara tetangga, Singapura menjadi salah satu destinasi liburan internasional favorit. Jaraknya dekat, akses transportasi umum mudah, serta tatanan kota yang bersih dan modern membuat negara ini sering dijadikan tujuan pertama saat ingin melancong ke luar negeri. Namun, tahukah kamu kalau ada beberapa hukum unik Singapura yang wajib dipatuhi orang?

 

Singapura terkenal di seluruh dunia dengan julukan "Fine City". Julukan ini punya makna ganda, yaitu kotanya sangat indah (fine), tetapi juga penuh dengan aturan denda (fine) yang sangat ketat! Jadi, pastikan kamu memahami dan mematuhi aturan-aturan unik berikut sebelum mengemas koper untuk liburan ke Singapura, ya!

 

9 Hukum Unik Singapura yang Wajib Dipatuhi

 

Palu Hukum
Photo: Sasun Bughdaryan via Unsplash

 

1. Larangan Tentang Permen Karet (Chewing Gum Ban)

 

Mengunyah permen karet dapat menghilangkan bau mulut, mencegah asam lambung naik, dan meningkatkan fungsi otak. Sayangnya, di negara asal Merlion ini, kamu bahkan tidak diizinkan makan permen karet. Jadi, jangan kaget ketika kamu melihat papan larangan makan permen karet di beberapa tempat—khususnya di ruang publik.

 

Hukum unik Singapura ini bermula dari banyaknya tindakan vandalisme di masa lalu, yaitu orang-orang tidak bertanggung jawab yang menempelkan bekas permen karet di ruang publik. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya pemeliharaan yang tinggi. Sebab itu, sejak tahun 1992, Singapura resmi melarang impor, penjualan, dan konsumsi permen karet.

 

Bagaimana jika melanggar aturan ini? Kamu harus siap-siap dikenakan denda hingga SGD 2.000 atau 24 juta rupiah! Wow! Namun, ada pengecualian untuk hukum unik di Singapura soal permen karet ini, yaitu untuk kebutuhan terapi. Apotek boleh menjualnya pada pasien terapi berhenti merokok dan harus atas resep dokter.

 

2. Kewajiban Menyiram Kloset

 

Siapa yang masih sering lupa menyiram kloset setelah buang air? Padahal, itu kewajiban diri sendiri, ya! Saat berlibur di Xinjiapo, pastikan kamu tidak mengabaikan kewajiban yang satu ini! Masalahnya, hukum unik Singapura yang berlaku soal itu tidak main-main dan dendanya pun bisa bikin kamu bokek

 

Di Singapura, lupa menyiram toilet umum setelah digunakan adalah tindakan ilegal yang melanggar aturan Environmental Public Health Act. Kalau ketahuan melanggar, kamu harus membayar denda SGD 150 atau sekitar 1,5 juta rupiah. Jika mengulangi untuk kedua kalinya, siap-siap dikenakan denda sampai SGD 1.000, ya!

 

Dulu, ada mitos bahwa pintu toilet di Singapura terpasang sensor amonia. Jadi, kalau “lupa” atau sengaja tidak menyiram kloset sehabis memakainya, sirene akan berbunyi. Padahal, tidak demikian. Namun, sekalipun sensor tersebut tidak ada, bukan berarti kamu bisa bebas dari kewajiban menyiram toilet, ya!

 

3. Larangan Menggunakan WiFi Orang Lain

 

Hayo! Siapa yang suka membobol atau pakai koneksi WiFi orang lain tanpa izin? Siap-siap berhadapan dengan hukum unik di Singapura ini kalau kamu melancong ke sana. Sejatinya, meskipun bukan di Singapura, menggunakan koneksi WiFi orang lain tanpa izin yang jelas merupakan bentuk pencurian.

 

Tindakan itu bikin konektivitas internet si pemilik jadi lambat. Merugikan banget, ‘kan? Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah Singapura memberlakukan undang-undang Computer Misuse Act (Pasal 6). Jadi, tindakan menumpang atau “membobol” WiFi yang tidak diperuntukkan bagi publik termasuk tindakan unauthorized access atau peretasan data. 

 

Singapura sangat serius melindungi privasi dan keamanan siber warganya. Jadi, jangan menganggap remeh hukum unik Singapura satu ini, kecuali kamu siap dengan konsekuensinya, yaitu:

 

  • Denda finansial maksimal SGD 10.000 atau sekitar 120 juta rupiah.
  • Hukuman kurungan maksimal hingga 3 tahun, atau kombinasi keduanya.

 

Daripada mengambil risiko membayar denda setara dengan harga mobil bekas, lebih baik kamu persiapkan konektivitas internet pribadi dengan baik. 

 

Kamu bisa membeli eSIM internasional, menyewa pocket WiFi dari Indonesia, atau memanfaatkan fasilitas WiFi resmi di area publik seperti Changi Airport dan pusat informasi turis.

 

4. Larangan Memberi Makan Merpati

 

Kalau di negara lain memberi makan merpati liar menjadi aktivitas hiburan buat turis, berbeda dengan Singapura. Hukum unik Singapura ini melarang warga lokal maupun wisatawan untuk memberi makan merpati. Bahkan, pelanggaran ini bisa dikenakan denda tinggi, yaitu SGD 10.000 atau sekitar 100 juta rupiah! Waw! 

 

Uang sebanyak itu bisa buat bolak balik pergi Singapura – Indonesia! Kenapa sih peraturan ini diberlakukan? 

 

Alasannya sederhana, yaitu kotoran burung merpati dapat merusak estetika bangunan, merusak fasilitas umum, serta membawa risiko penyebaran penyakit infeksi. Selain itu, memberi makan hewan liar dapat merusak keseimbangan ekosistem alami mereka.

 

5. Batas Atas Kebisingan dan Aturan Pesta Setelah Jam 10.30 Malam

 

Sebenarnya, hukum unik di Singapura ini mirip dengan aturan tidak tertulis yang ada di Indonesia. Pemerintah Singapura menetapkan bahwa kebisingan atau keramaian seperti pesta harus selesai sebelum pukul setengah sebelas malam. Hukum ini dibuat untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal di negara tersebut.

 

Jika memang ada penyelenggaraan acara yang belum selesai di atas pukul 10.30 malam, wajib mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Bila tidak, maka dapat dikenakan denda mencapai SGD 2.000 atau kisaran 20 juta rupiah. Wah! Kamu bisa beli ponsel flagship seri terbaru dengan uang sebesar itu! 

 

Selain aturan batas atas kebisingan, kamu perlu memerhatikan peraturan konsumsi alkohol (liquor control; supply and consumption act). Baik warga lokal maupun wisatawan dilarang keras mengonsumsi minuman beralkohol di tempat terbuka. Jika melanggar, siap-siap dengan denda mencapai 24 juta rupiah yang menantimu.

 

6. Larangan Telanjang di Dalam Rumah

 

Kalau untuk hukum unik Singapura yang satu ini sih, seharusnya berlaku di mana saja, tidak hanya di negara tersebut. Memang sekilas rasanya agak terlalu masuk ranah pribadi. Namun, pemerintah Singapura menegakkan peraturan tersebut bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan ketertiban umum (public nuisance) dan perlindungan terhadap kesusilaan publik.

 

Soalnya, meskipun berada di properti pribadi, baik rumah, apartemen, atau kamar hotel, tetap saja ada risiko privasimu “diintip” oknum tidak bertanggung jawab. Pemerintah Singapura berusaha meminimalisir kerugian mereka yang mungkin menjadi target tindak kejahatan tersebut melalui larangan bertelanjang di dalam rumah. Revolusioner banget, ‘kan?

 

Jika sampai kamu melanggar aturan yang sederhana ini, siap-siap membayar denda atau masuk kurungan penjara, ya! Dendanya mencapai SGD 2.000, sementara ancaman hukuman kurungan hingga 3 bulan. Masa iya, kamu gagal liburan hanya gara-gara melanggar hukum unik di Singapura yang satu ini!

 

7. Larangan Mengganggu Orang Mandi

 

Beberapa informasi lama menyebut kalau “mengganggu orang mandi” di Singapura, bahkan sekadar mengetuk pintunya, bisa dikenakan denda atau pidana. Faktanya, hukum unik Singapura tidak mengarah pada hal tersebut, melainkan atas kejahatan Voyeurism sesuai pasal 37BB KUHP Singapura. 

 

Aturan sebenarnya merujuk pada tindakan:

 

  • Mengintip orang lain yang sedang mandi, berganti pakaian, atau berada di dalam bilik toilet umum.
  • Merekam atau mengambil foto/video seseorang tanpa izin di area privat menggunakan kamera ponsel, action cam, atau perangkat tersembunyi lainnya.

 

Ancaman hukuman untuk tindakan kejahatan privasi ini tidak sekadar denda SGD 1.000 atau 10 juta rupiah, melainkan juga hukuman penjara hingga 2 tahun, hingga hukuman cambuk (caning). Ini merupakan bukti nyata bahwa Singapura berkomitmen penuh menjaga keamanan ruang pribadi setiap individu, baik warga lokal maupun turis.

 

8. Larangan Meludah dan Membuang Sampah Sembarangan

 

Kebersihan trotoar dan jalanan di Singapura tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari penegakan hukum yang konsisten selama puluhan tahun. 

 

Ini termasuk hukum unik Singapura yang melarang keras meludah (spitting) dan membuang sampah sembarangan (littering) di tempat umum. Sekecil apa pun sampahnya, tetap masuk kategori pelanggaran berat.

 

Jika kamu melanggarnya, kamu bisa dikenakan denda sebesar SGD 300 atau sekitar 3,6 juta rupiah. Selain itu, kamu juga wajib melakukan Corrective Work Order (CWO), yaitu membersihkan area publik atau taman kota sambil mengenakan rompi khusus berwarna mencolok agar menimbulkan efek jera. Sepertinya, penting juga diterapkan di Indonesia!

 

9. Larangan Menyeberang Jalan Sembarangan (Jaywalking)

 

Ini adalah hukum unik Singapura yang terakhir. Jangan coba-coba menerapkan kebiasaan menyeberang sembarangan tanpa memperhatikan rambu lalu lintas saat berada di Singapura! Tindakan ini populer dengan istilah jaywalking. Selain mematuhi rambu lalu lintas, kamu juga wajib berjalan di area khusus pejalan kaki.

 

Kalau melanggar, bersiaplah membayar denda sekitar SGD 50 atau kurang lebih Rp 600.000. Bila kamu menolak dan kasusnya berlanjut ke pengadilan denda dapat meningkat hingga SGD1.000 atau 10 juta rupiah dan kurungan penjara selama 3 bulan. Yuk, mulai disiplin dalam menyeberang biar tidak masuk penjara ataupun terkena denda!

 

Baca Juga:

 

 

Liburan? Menginapnya di Bobopod Saja! 

 

Kamar tidur Bobopod Airport CBC
Photo: Bobobox Internal Asset

 

Itulah 9 hukum unik Singapura yang nyata dan wajib kamu patuhi saat berlibur ke sana. Namun, berlibur di dalam negeri juga tidak kalah menyenangkan, lho! Pasalnya, Indonesia punya banyak banget destinasi wisata yang sama seru dan indahnya seperti Singapura—dan tentunya dengan biaya lebih terjangkau. Apalagi, kalau menginapnya di Bobopod.

 

Hotel kapsul bergaya futuristik ini mengintegrasikan fitur-fitur canggih di dalam pod dengan satu aplikasi yang tertanam di B-Pad. Ini adalah tablet yang terpasang di setiap kapsul dan hanya bisa diakses oleh tamu yang telah terdaftar. Kamu bisa menggunakannya untuk:

 

  • Mengatur warna lampu (mood lamp).
  • Menghubungkan dan menyesuaikan volume built-in Bluetooth.
  • Mengontrol suhu AC.
  • Mengaktifkan fitur meditasi tidur lewat suara.
  • Menyalakan alarm.

 

Keren dan canggih banget, kan? Kamu tinggal mengunduh aplikasi Bobobox secara gratis untuk iOS dan Android. Aplikasi ini bisa untuk memesan kamar di cabang Bobopod terdekat sesuai destinasi liburanmu, sekaligus jadi kunci kamar kapsul hotelmu nantinya! Jadi, tunggu apa lagi? Kuy nginap di Bobopod!

 

Header image by: Joshua Ang via Unsplash